Mata Kuliah Magister Manajemen Hukum Kesehatan UGM Jumlah SKS
Program magister manajemen hukum kesehatan di Universitas Gadjah Mada (UGM) adalah program studi yang dirancang untuk melatih mahasiswa dalam mengelola isu-isu hukum yang berkaitan dengan aspek kesehatan. Program ini menawarkan sejumlah mata kuliah yang berbeda, masing-masing dengan jumblah SKS yang berbeda pula. Artikel ini akan membahas lebih detail tentang mata kuliah yang di tawarkan oleh program studi magister manajemen hukum kesehatan di UGM, termasuk jumlah SKS masing-masing mata kuliah.
- Mata Kuliah Wajib
- 1. Manajemen Hukum Kesehatan (3 SKS)
- 2. Aspek Hukum dan Etika dalam Penelitian Kesehatan (2 SKS)
- 3. Hukum Kesehatan Perdata (2 SKS)
- 4. Hukum Kesehatan Pidana (2 SKS)
- Mata Kuliah Pilihan
- 1. Audit dan Pencegahan Korupsi dalam Pelayanan Kesehatan (2 SKS)
- 2. Hukum Kesehatan Internasional (2 SKS)
- 3. Aspek Hukum dalam Praktik Mental dan Kesehatan Jiwa (2 SKS)
- 4. Hukum Kontrak dalam Pelayanan Kesehatan (2 SKS)
- Kesimpulan
Mata Kuliah Wajib
1. Manajemen Hukum Kesehatan (3 SKS)
2. Aspek Hukum dan Etika dalam Penelitian Kesehatan (2 SKS)
3. Hukum Kesehatan Perdata (2 SKS)
4. Hukum Kesehatan Pidana (2 SKS)
Mata Kuliah Pilihan
1. Audit dan Pencegahan Korupsi dalam Pelayanan Kesehatan (2 SKS)
2. Hukum Kesehatan Internasional (2 SKS)
3. Aspek Hukum dalam Praktik Mental dan Kesehatan Jiwa (2 SKS)
4. Hukum Kontrak dalam Pelayanan Kesehatan (2 SKS)
Kesimpulan
Program studi magister manajemen hukum kesehatan UGM menawarkan sejumlah mata kuliah yang berbeda, dari mata kuliah wajib hingga mata kuliah pilihan, dengan jumblah SKS yang bervariasi. Mahasiswa yang mengambil program ini akan dilatih dalam mengelola isu-isu hukum yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan dan memahami konsep manajemen kesehatan secara umum. Mata kuliah wajib seperti Manajemen Hukum Kesehatan, Aspek Hukum dan Etika dalam Penelitian Kesehatan, Hukum Kesehatan Perdata, dan Hukum Kesehatan Pidana melatih mahasiswa dalam memahami aspek hukum yang berhubungan dengan kesehatan, sementara mata kuliah pilihan seperti Audit dan Pencegahan Korupsi dalam Pelayanan Kesehatan, Hukum Kesehatan Internasional, Aspek Hukum dalam Praktik Mental dan Kesehatan Jiwa, dan Hukum Kontrak dalam Pelayanan Kesehatan bertujuan untuk memperdalam pemahaman mahasiswa dalam isu-isu kesehatan yang lebih spesifik.